Mantan Suami Dina Lorenza Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Sebegini Ancaman Hukumannya
Kamis, 29 Februari 2024 – 17:35 WIB
Ghatan disangkakan pasal 338 jo pasal 3 terkait percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 UU terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
Baca Juga:
"Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara dan dapat dikenakan penahanan," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, Ghatan Saleh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penembakan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah
- Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran