Mantan Suami Gebuki Mantan Istri
Alhasil, terjadi pertengkaran mulut diantara mantan pasangan suami-istri ini. Tak puas bertengkar mulut, AR yang sudah naik pitam dan dikuasai amarah, mulai mendaratkan tangannya ke tubuh mantan istrinya tersebut tanpa ampun beberapa kali hingga menyebabkan lebam dan luka ringan di beberapa bagian tubuh wanita yang pernah dicintainya tersebut.
Dikonfirmasi masalah ini, Kasubbag Humas Polres Tarakan Ipda Kamson Sitanggang menyebutkan, menurut pengakuan tersangka, tindak kekerasan terhadap Sri Handayani berlangsung karena tersangka ditelan emosi. Tapi, polisi tak mau percaya begitu saja, dan penyelidikan pun terus dilakukan.
“Pengakuan tersangka, ia naik pitam lalu memukul pipi kiri korban dengan tangan kanan. Tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh. Dari itulah, korban mengalami luka memar dan bengkak di lengan sebelah kiri,” ujar Sitanggang, kemarin (30/8). (*/ule/ndy)
TARAKAN - AR, 40 tahun, harus mendekam di dalam jeruji besi akibat ulahnya yang suka ‘ringan tangan’. Parahnya, yang dianiaya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas