Mantan Suami Gebuki Mantan Istri

Alhasil, terjadi pertengkaran mulut diantara mantan pasangan suami-istri ini. Tak puas bertengkar mulut, AR yang sudah naik pitam dan dikuasai amarah, mulai mendaratkan tangannya ke tubuh mantan istrinya tersebut tanpa ampun beberapa kali hingga menyebabkan lebam dan luka ringan di beberapa bagian tubuh wanita yang pernah dicintainya tersebut.
Dikonfirmasi masalah ini, Kasubbag Humas Polres Tarakan Ipda Kamson Sitanggang menyebutkan, menurut pengakuan tersangka, tindak kekerasan terhadap Sri Handayani berlangsung karena tersangka ditelan emosi. Tapi, polisi tak mau percaya begitu saja, dan penyelidikan pun terus dilakukan.
“Pengakuan tersangka, ia naik pitam lalu memukul pipi kiri korban dengan tangan kanan. Tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh. Dari itulah, korban mengalami luka memar dan bengkak di lengan sebelah kiri,” ujar Sitanggang, kemarin (30/8). (*/ule/ndy)
TARAKAN - AR, 40 tahun, harus mendekam di dalam jeruji besi akibat ulahnya yang suka ‘ringan tangan’. Parahnya, yang dianiaya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah