Mantan Suami Wulan Guritno Tersangka KDRT, Hari Ini Bakal Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Attila Syach dipanggil oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa ini pemanggilan Attila sebagai tersangka.
"Kami sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ujar Kompol Achmad Akbar ditemui di kantornya, Senin (28/6).
Dia pun memastikan bahwa surat panggilan terhadap mantan suami Wulan Guritno itu telah dikirimkan.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah ayah Shaloom Syach Razadee itu akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan.
"Sampai saat ini kami juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya," ucap Akbar.
Atilla Syach sebelumnya dilaporkan atas dugaan KDRT oleh mantan istrinya, Bunga Sophia.
Akbar menjelaskan bahwa laporan tersebut telah terdaftar sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Mantan suami Wulan Guritno, Atilla Syach ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT dan akan diperiksa hari ini.
- Pelaku KDRT yang Sempat Kabur ke China Segera Jalani Proses Sidang di PN Jakut
- Anak yang Saksikan KDRT Bisa Lakukan Hal Serupa di Masa Depan
- Putrinya Dijemput Paksa Pria Tak Dikenal, Attila Syach Mengadu ke KPAI
- Polisi Naikkan Laporan Kasus KDRT Politikus PKS ke Tahap Penyelidikan
- Anggota DPR Inisial B Dilaporkan Istri ke MKD, Buntut Kasus KDRT
- Rizal Djibran Ancam Istri Setelah Lakukan KDRT, Usir Mertua dari Rumah