Mantan Supir Akui Rudi Bawa Sebuah Ransel ke Toko Buah
Selasa, 18 Februari 2014 – 17:45 WIB
Rudi menerima uang yang diserahkan melalui Deviardi di Plaza Mandiri pada 26 Juli 2013. Selanjutnya, Rudi memberikan uang senilai USD 200 ribu kepada Tri untuk diberikan pada Sutan. Uang itu diberikan Rudi melalui Tri pada hari yang sama yaitu 26 Juli 2013. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mantan supir Rudi Rubiandini, Asep Toni turut bersaksi dalam sidang perkara kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan