Mantan Terpidana Kasus Cek Pelawat Sambangi KPK, Ada Apa?

jpnn.com - JAKARTA - Bekas terpidana kasus cek pelawat Agus Condro tiba-tiba datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/9). Dia mengaku ingin mengurus harta-hartanya yang sempat disita oleh lembaga antirasuah itu.
"Saya dulu nyerahin barang, apartemen. Sekarang mau saya tuker dengan duit," kata Agus kepada awak media dihalaman gedung KPK.
Apartemen yang disita tersebut, lanjutnya, berlokasi di Pulau Intan, Jakarta Utara. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu klaim nilainya hanya sekitar Rp400 juta.
Agus tak menjelaskan apakah unit apartemen itu terkait kasus cek pelawat atau bukan. Namun, dia menegaskan bahwa kasus yang dimaksud sudah selesai proses hukumnya.
"Sudah, sudah lima tahun (selesai)," jelas pria yang "nyanyiannya" membongkar skandal suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004 silam ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bekas terpidana kasus cek pelawat Agus Condro tiba-tiba datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri