Mantan Terpidana Korupsi Ini Siap Kembali Pimpin Bekasi

Mantan Terpidana Korupsi Ini Siap Kembali Pimpin Bekasi
Mochtar Muhammad. Foto: dok jpnn

Majelis Hakim Kasasi pada MA menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Maret 2012 lalu. Pada Juni tahun lalu, Mochtar akhirnya kembali menghirup udara bebas.(sar/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News