Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat

Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat
Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat
Selain Erwinta, Dedi Saputra (mantan bendarahara Pemko) serta Rusdi Ruslan yang menjadai mantan napi korupsi, Dahlan mengaku belum ada lagi anak buahnya yang bernasib sama.

Rusdi Ruslan sendiri memilih mengundurkan diri setelah Azirwan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pripinsi Kepri karena kasus korupsi.

Dahlan langsung merespon pengunduran diri Rusdi tersebut dengan melantik pejabat baru, Asril Afriansyah selaku Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Bapeko.

Asril sebelumnya adalah Kasubdit Tata Ruang di Bapeko Batam. Ia dilantik bersama sejumlah pejabata eselon II, III dan IV lainnya kemarin. Para pejabat yang dilantik itu yakni Firma Marpaung sebagai staf ahli setelah jabatannya diserahkan ke Gustian Riau, Tri Supartini sebagai salah satu Kabid di Badan Pemberdayaan perempuan dan KB serta Asrial Afriansyah sendiri.

BATAM- Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memberi sinyalemen tidak akan memberikan ruang dan tempat untuk mempromosikan para pejabat atau pegawai Pemko

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News