Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat
Jumat, 26 Oktober 2012 – 12:34 WIB
![Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat
Selain Erwinta, Dedi Saputra (mantan bendarahara Pemko) serta Rusdi Ruslan yang menjadai mantan napi korupsi, Dahlan mengaku belum ada lagi anak buahnya yang bernasib sama.
Rusdi Ruslan sendiri memilih mengundurkan diri setelah Azirwan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pripinsi Kepri karena kasus korupsi.
Dahlan langsung merespon pengunduran diri Rusdi tersebut dengan melantik pejabat baru, Asril Afriansyah selaku Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Bapeko.
Asril sebelumnya adalah Kasubdit Tata Ruang di Bapeko Batam. Ia dilantik bersama sejumlah pejabata eselon II, III dan IV lainnya kemarin. Para pejabat yang dilantik itu yakni Firma Marpaung sebagai staf ahli setelah jabatannya diserahkan ke Gustian Riau, Tri Supartini sebagai salah satu Kabid di Badan Pemberdayaan perempuan dan KB serta Asrial Afriansyah sendiri.
BATAM- Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memberi sinyalemen tidak akan memberikan ruang dan tempat untuk mempromosikan para pejabat atau pegawai Pemko
BERITA TERKAIT
- Milenial Indramayu Anggap Nina Agustina Pantas jadi Bupati Lagi
- Gaji Ke-13 ASN di Biak Numfor Sudah Tersalurkan 100 Persen
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan