Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat

Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat
Mantan Terpidana Tak Layak Jadi Pejabat
Sebenarnya masih ada 19 pejabat eselon IV lainnya yang turut dilantik. "Ini bukan pelantikan susulan atau apa namanya. Ini murni harus dilakukan karena pekan lalu para pejabat ini berhalangan hadir," kata Dahlan.

Dikatakannya, para pejabat eselon II, III dan IV harus diambil sumpahnya karena tidak maka mereka tidak sah menjadi pejabat negara.(spt)


BATAM- Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memberi sinyalemen tidak akan memberikan ruang dan tempat untuk mempromosikan para pejabat atau pegawai Pemko


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News