Mantan Tersangka di KPK Dianugerahi Tanda Jasa dari Presiden, Kok Bisa?

Mantan Tersangka di KPK Dianugerahi Tanda Jasa dari Presiden, Kok Bisa?
Hadi Purnomo usai menerima anugerah tanda jasa Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Negara. Foto : M Fathra Nazrul Islam/JPNN

BACA JUGA : Pansus Angket KPK Perlu Panggil Jenderal BG dan Hadi Poernomo

Bagaimana dengan Hadi sendiri? Tokoh kelahiran Pamekasan, Jawa Timur tersebut menyatakan penghargaan tersebut sebagai berkah karena dirinya tetap berjuang bagaimana memberantas korupsi secara sistemik.

Terkait status tersangka yang pernah disematkan oleh KPK kepada dirinya, Hadi menanggapi santai. "Kami kan sebetulnya sudah selesai. Kami bisa membatalkan penetapan tersangka dan PK praperadilannya," tandas Hadi.(fat/jpnn)

 


Hadi Poernomo sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 April 2014 dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan soal surat keberatan pajak atas PT BCA Tbk.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News