Mantan TKW Terlibat Sindikat Narkoba Internasional
jpnn.com - MEDAN - NR (35), warga Jalan Bambu di Medan, Sumatera Utara hanya tertunduk lesu di ruang penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan. Sebelumnya, mantan tenaga kerja wanita (TKW) itu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di kawasan Jalan Bukit Barisan, Glugur Darat II, Medan Timur, Selasa (12/8) malam lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos di Satres Narkoba Polresta Medan, tersangka NR adalah pemain lama dan merupakan jaringan narkotika internasional. Saat diwawancarai, NR mengaku mendapatkan sabu-sabu dari tersangka Ipan, warga di Jalan Karantina Krakatau yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Aku cuma menerima saja Bang. Aku kerja sama Ipan," ujar NR , Senin (18/8) sore.
Menurutnya, sabu-sabu itu setiap kali pengiriman memang ditempatkan di dalam kondom. Namun, NR mengaku tidak tahu apakah sabu itu diselundupkan atau tidak.
"Yang jelas aku terima sabu-sabunya dibungkus kondom. Kalau diselundupkan dari mana, aku enggak tahu. Entah diselundupkan lewat kelamin, itu enggak pernah ku tanya-tanya," katanya.
Selama ini, NR kerap diberi 0,5 ons sabu. Dari hasil penjualan sabu itu, ia mengaku mendapat keuntungan tak kurang Rp 1 juta. “Kadang pun lebih," katanya.
Saat petugas menangkap NR dari kamar kos-kosan, diamankan pula 17 paspor. Diduga, paspor-paspor ini adalah milik 'kaki tangan' Ipan yang kerap ke luar negeri untuk mengambil sabu-sabu.
"Aku cuma bantu-bantu ngurus paspor saja. Kalau soal selundupan itu, aku enggak tahu. Aku ambil barangnya dari Ipan, itu saja," dalih tersangka.
MEDAN - NR (35), warga Jalan Bambu di Medan, Sumatera Utara hanya tertunduk lesu di ruang penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal