Mantan TKW Terlibat Sindikat Narkoba Internasional

Mantan TKW Terlibat Sindikat Narkoba Internasional
Mantan TKW Terlibat Sindikat Narkoba Internasional

jpnn.com - MEDAN - NR (35), warga Jalan Bambu di Medan, Sumatera Utara hanya tertunduk lesu di ruang penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan. Sebelumnya, mantan tenaga kerja wanita (TKW) itu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di kawasan Jalan Bukit Barisan, Glugur Darat II, Medan Timur, Selasa (12/8) malam lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos di Satres Narkoba Polresta Medan, tersangka NR adalah pemain lama dan merupakan jaringan narkotika internasional. Saat diwawancarai, NR mengaku mendapatkan sabu-sabu dari tersangka Ipan, warga di Jalan Karantina Krakatau yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Aku cuma menerima saja Bang. Aku kerja sama Ipan," ujar NR , Senin (18/8) sore.

Menurutnya, sabu-sabu itu setiap kali pengiriman memang ditempatkan di dalam kondom. Namun, NR mengaku tidak tahu apakah sabu itu diselundupkan atau tidak.

"Yang jelas aku terima sabu-sabunya dibungkus kondom. Kalau diselundupkan dari mana, aku enggak tahu. Entah diselundupkan lewat kelamin, itu enggak pernah ku tanya-tanya," katanya.

Selama ini, NR kerap diberi 0,5 ons sabu. Dari hasil penjualan sabu itu, ia mengaku mendapat keuntungan tak kurang Rp 1 juta. “Kadang pun lebih," katanya.

Saat petugas menangkap NR dari kamar kos-kosan, diamankan pula 17 paspor. Diduga, paspor-paspor ini adalah milik 'kaki tangan' Ipan yang kerap ke luar negeri untuk mengambil sabu-sabu.

"Aku cuma bantu-bantu ngurus paspor saja. Kalau soal selundupan itu, aku enggak tahu. Aku ambil barangnya dari Ipan, itu saja," dalih tersangka.

MEDAN - NR (35), warga Jalan Bambu di Medan, Sumatera Utara hanya tertunduk lesu di ruang penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News