Mantan TKW Terlibat Sindikat Narkoba Internasional
Selain menangkap NR, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni ST (46), warga Jalan Bakaran Batu, Kayu Putih, Mabar dan ZL (35), warga Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan Timur. ST mengaku mendapat sabu dari tersangka NR.
"Sabu itu aku beli dari kak NR. Aku cuma makai," kata tersangka.
Sedangkan Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada 12 Agustus 2014 lalu. "Awalnya kita dapat informasi dari SMS, kabarnya ada seorang pria berinisial ZL terlibat jaringan narkoba internasional," ungkap Dony.
Mendapat laporan itu, petugas kemudian mengamankan ZL di kawasan Milenium Plaza, Jalan Kapten Muslim. Petugas sengaja menyamar sebagai pembeli untuk menangkap ZL.
"Kita melakukan undercover buy, dan mengamankan ZL. Saat kita kembangkan, kita kemudian menangkap kurir lainnya berinisial ST di Mabar," kata Dony.(jpnn)
MEDAN - NR (35), warga Jalan Bambu di Medan, Sumatera Utara hanya tertunduk lesu di ruang penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal