Mantan Wadir Narkoba Akan Dijemput Paksa
Sabtu, 03 Maret 2012 – 18:27 WIB
MEDAN-Sepertinya Polda Sumut tak bergeming dengan alasan sakit yang dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis Happy Five (H5). Malah Polda Sumut tak segan-segan akan menjemput paksa AKBP Apriyanto apabila tak datang pada panggilan kedua. Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto mengaku kalau mantan Wadirnya telah di Pamen kan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Namun pantauan POSMETRO MEDAN, AKBP Apriyanto jarang terlihat di Polda Sumut.
"Hari ini sudah dibuat surat panggilan kedua untuk dikirim hari Senin (5/3), kalau tidak datang juga kita lakukan upaya paksa," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso, Jumat (2/3) sore di Mapoldasu.
Baca Juga:
Ditanya lebih lanjut proses hukum AKBP Apriyanto, Heru enggan berkomentar. "Masih dilanjutkan, sudah ya saya mau rapat lagi," ujar Heru sambil berjalan cepat meninggalkan wartawan menuju ruang operasional.
Baca Juga:
MEDAN-Sepertinya Polda Sumut tak bergeming dengan alasan sakit yang dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat pasca
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius