Mantan Wadir Narkoba Klaim Kasusnya Direkayasa
Senin, 27 Februari 2012 – 15:49 WIB

Mantan Wadir Narkoba Klaim Kasusnya Direkayasa
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad tampaknya tak senang dengan hasil tes urine yang dikeluarkan laboratorium narkotika Polda Sumut kemarin. Melalui kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak SH, mengatakan akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri, Jendral Timur Pradopo.
Tujuan meminta perlindungan hukum ke Kapolri, lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. "Kita menduga adanya rekayasa dalam kasus ini dan meminta penyidik agar bekerja secara profesional. Itu tujuan surat ke Kapolri," katanya.
Dijelaskannya, kejanggalan pertama adalah berdasarkan surat pengantar permintaan tes urine yang ditandatangani oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto ke Labfor disebutkan kliennya sebagai tersangka. (ala/bud)
MEDAN--Isu rekayasa kasus narkoba jenis happy five (H5) yang mengarah pada mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- Sopir Adu Banteng dengan Bus Rombongan Bonek Akhirnya Tewas
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, 1 Masih Hilang
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini