Mantan Wadir Narkoba Klaim Kasusnya Direkayasa
Senin, 27 Februari 2012 – 15:49 WIB
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad tampaknya tak senang dengan hasil tes urine yang dikeluarkan laboratorium narkotika Polda Sumut kemarin. Melalui kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak SH, mengatakan akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri, Jendral Timur Pradopo.
Tujuan meminta perlindungan hukum ke Kapolri, lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. "Kita menduga adanya rekayasa dalam kasus ini dan meminta penyidik agar bekerja secara profesional. Itu tujuan surat ke Kapolri," katanya.
Dijelaskannya, kejanggalan pertama adalah berdasarkan surat pengantar permintaan tes urine yang ditandatangani oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto ke Labfor disebutkan kliennya sebagai tersangka. (ala/bud)
MEDAN--Isu rekayasa kasus narkoba jenis happy five (H5) yang mengarah pada mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas