Mantan Wadir Narkoba Resmi Tersangka
Jumat, 02 Maret 2012 – 16:40 WIB
Saat disinggung Sumut Pos mulai kapan AKBP Apriyanto Ditetapkan sebagai tersangka. Anjard yang saat itu bersama Kabid. Humas Poldasu,Kombes R. Prakoso sempat. Sempat saling tunjuk siapa yang akan memberikan keterangan.
Baca Juga:
Didepan Anjar Heru mengaku tidak mengetahui adanya gelar perkara dan telah ditetapkannya AKBP Apriyanto sebagai tersangka " kapan, saya tidak tahu. Soalnya saya belum ada terima laporanya,"ucap Heru sambil memandang ke arah Anjard.
Mendengar kata Heru, Anjard mengatakan penetapan tersangka atas kasus narkotika setelah Direktorat Reserse Narkoba Poldasu yang dipimpinnya melakukan gelar perkara atas kasus Happy Five yang menyeret nama AKBP Aprianto
"Gelarnya kita lakukan dan diikuti oleh intern Poldasu. Hasil dari gelar tersebut, kasus ini akan kita proses lebih lanjut, dan harusnya hari ini yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka Tetapi yang bersangkutan tidak hadir, karena saat ini dia sedang sakit Typus dan opname di RS. Bunda Thamrin," ucap Anjard saat menjelaskan status tersangka AKBP Apriyanto.
MEDAN-Berdasarkan dari pengakuan dua tiga tersangka kasus narkotika jenis pil Happy Five, Mantan wadir narkoba Poldasu, AKBP Aprianto yang kini sedang
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius