Mantan Wakakorlantas Jadi Saksi di Sidang Irjen Djoko
Selasa, 28 Mei 2013 – 12:23 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan driving simulator untuk pengendara roda dua dan empat tahun 2011 di Korlantas Mabes Polri dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo pada Selasa (28/5) jam 13.00 WIB. "Saksinya ada pak Teddy Rusmawan, Bigjen Didik Purnomo. Rata-rata dari internal kepolisian," kata Nasrullah di Jakarta.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantsana Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Menurut penasehat hukum Djoko, Teuku Nasrullah saksi yang dihadirkan dalam sidang Selasa ini mayoritas berasal dari internal kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan driving
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi