Mantan Wakakorlantas Tak Dilibatkan Susun HPS Simulator
Selasa, 11 Juni 2013 – 19:19 WIB
Dituturkannya pula, tugasnya sebagai PPK adalah menyusun spesifikasi teknik dan HPS. Namun pada kenyataannya, penyusunan HPS diserahkan sepenuhnya kepada panitia lelang. Didik bahkan mengaku hanya menandatangani penetapan HPS. Sementara untuk proses penyusunan HPS, Didik yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi driving simulator itu mengaku tak tahu sama sekali.
"Sumber penyusunan HPS dari survei pasar, browsing internet dan pengalaman yang lalu-lalu. Yang menyusun panitia lelang, saya cuma menetapkan dan menandatangani," kata bekas Wakil Kepala Korlantas Polri ini.
Dalam surat dakwaan, pihak yang menyusun HPS Simulator pada awalnya adalah Djoko Susilo dan Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Harga tiap unit Simulator roda dua adalah Rp 79,93 juta, sementara simulator roda empat adalah Rp 258,9 juta.
Sedangkan pihak yang menyusun spesifikasi teknik adalah Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Setelah itu, Djoko Susilo memerintahkan Teddy Rusmawan menggunakan HPS dan spesifikasi teknik yang disodorkan Budi Susanto dan Sukotjo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Brigjen (Pol) Didik Purnomo yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Driving Simulator SIM di Korlantas Polri 2011, mengaku komunikasinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat