Mantan Wakapolri: Apa Polwan Harus Perawan?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno mengaku tidak setuju jika tes keperawanan dijadikan bagian proses seleksi calon Polwan. Menurutnya, kebijakan semacam itu diskriminatif dan tidak relevan dengan tugas polisi.
"Apa substansinya? Apa yang enggak perawan enggak boleh jadi polisi? Apa polisi harus perawan? Yang penting kan bagaimana dia bertugas," ujar Oegroseno di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11).
Dikatakannya, tes keperawanan hanya memeriksa kondisi selaput dara seorang wanita. Padahal, penyebab selaput dara sobek bisa bermacam-macam dan tidak selalu berkaitan dengan hubungan seks.
Karena itu, lanjutnya, tidak adil jika seorang wanita gagal menjadi polisi hanya karena tes keperawanan.
"Kalau alasannya kesehatan, waktu saya masih tugas ada yang organ reproduksi tidak sehat. Oleh dokter polisi ya langsung diobati tanpa menggugurkan kariernya dia," paparnya.
Namun, tambah Oegroseno, sepengetahuannya tes keperawanan tidak pernah diterapkan di Polri. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada sejumlah polisi aktif, termasuk para dokter yang terlibat dalam proses seleksi calon polisi.
"Saya sampai selesai jadi polisi pensiun, tidak pernah denger yang namanya tes keperawanan. Mungkin itu hanya denger-denger saja. Alatnya saja enggak ada. Apa coba alat untuk tes keperawanan itu? Kan kita enggak pernah liat," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno mengaku tidak setuju jika tes keperawanan dijadikan bagian proses seleksi calon Polwan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi