Mantan Wakapolri: Apa Polwan Harus Perawan?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno mengaku tidak setuju jika tes keperawanan dijadikan bagian proses seleksi calon Polwan. Menurutnya, kebijakan semacam itu diskriminatif dan tidak relevan dengan tugas polisi.
"Apa substansinya? Apa yang enggak perawan enggak boleh jadi polisi? Apa polisi harus perawan? Yang penting kan bagaimana dia bertugas," ujar Oegroseno di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11).
Dikatakannya, tes keperawanan hanya memeriksa kondisi selaput dara seorang wanita. Padahal, penyebab selaput dara sobek bisa bermacam-macam dan tidak selalu berkaitan dengan hubungan seks.
Karena itu, lanjutnya, tidak adil jika seorang wanita gagal menjadi polisi hanya karena tes keperawanan.
"Kalau alasannya kesehatan, waktu saya masih tugas ada yang organ reproduksi tidak sehat. Oleh dokter polisi ya langsung diobati tanpa menggugurkan kariernya dia," paparnya.
Namun, tambah Oegroseno, sepengetahuannya tes keperawanan tidak pernah diterapkan di Polri. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada sejumlah polisi aktif, termasuk para dokter yang terlibat dalam proses seleksi calon polisi.
"Saya sampai selesai jadi polisi pensiun, tidak pernah denger yang namanya tes keperawanan. Mungkin itu hanya denger-denger saja. Alatnya saja enggak ada. Apa coba alat untuk tes keperawanan itu? Kan kita enggak pernah liat," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno mengaku tidak setuju jika tes keperawanan dijadikan bagian proses seleksi calon Polwan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers