Mantan Wakil Kepala Polisi Dipenjara 100 Tahun Plus 15 Cambukan
Rabu, 23 Desember 2015 – 20:03 WIB
Hakim Ainul Shahrin mengizinkan penundaan eksekusi untuk memberi waktu kepada terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Rohaizat juga diharuskan menyerahkan paspor dan melapor ke kantor polisi Bukit Aman setiap tanggal 1 dan 15 setiap bulan. (adk/jpnn)
KOTA KINIBALU - Mantan Wakil Kepala Polisi di Sabah, Rohaizat Abd Ani (56), dijatuhi hukuman penjara dengan durasi total 100 tahun ditambah 15 hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan