Mantan Wakil Kepala Polisi Dipenjara 100 Tahun Plus 15 Cambukan
Rabu, 23 Desember 2015 – 20:03 WIB

Rohaizat Abd Ani (tengah). Foto: thestar
Hakim Ainul Shahrin mengizinkan penundaan eksekusi untuk memberi waktu kepada terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Rohaizat juga diharuskan menyerahkan paspor dan melapor ke kantor polisi Bukit Aman setiap tanggal 1 dan 15 setiap bulan. (adk/jpnn)
KOTA KINIBALU - Mantan Wakil Kepala Polisi di Sabah, Rohaizat Abd Ani (56), dijatuhi hukuman penjara dengan durasi total 100 tahun ditambah 15 hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Update Gempa Myanmar: Korban Meninggal Dunia Mencapai 2.800 Orang
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar