Mantan Wakil Ketua Dewan Diciduk Saat Berbuat Terlarang
jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung meringkus KH, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung satu periode, 2004-2009 di rumahnya Perumahan Gunung Madu, Tanjungsenang, Bandarlampung, Jumat (13/9).
Informasi yang dihimpun, selain KH petugas juga meringkus 5 orang lainnya. Yakni RY, RM, AM, dan seorang wanita DAP.
“Dari penggerebekan itu petugas menyita beberapa barang bukti berupa dua paket sabu, alat isap. Juga satu senpi jenis FN Kaliber 32 dengan amunisi aktif sebanyak 22 butir,” ujar salah satu sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan.
Saat dilakukan penggerebakan itu, para pelaku sedang asyik pesta narkoba. Saat dilakukan pengamanan, salah satu pelaku coba untuk melawan dan menghilangkan barang bukti dengan membuang sisa sabu ke dalam kloset toilet.
“Yang hanya bisa dibuang sedikit. Tetapi sebagiannya bisa diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penangkapan ini Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen belum bisa dimintai keterangan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan radarlampung.co.id pun belum dibaca mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung itu. (ang/sur)
Jajaran Polda Lampung meringkus KH, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung satu periode, 2004-2009 di rumahnya Perumahan Gunung Madu, Tanjungsenang, Bandarlampung, Jumat (13/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari