Mantan Wakil Ketua MK Dituding Terlibat
Senin, 04 Juli 2011 – 14:16 WIB
"Tanggal 25 Agustus 2009 ketua KPU membuat surat kepada MK dengan memberikan dua alternatif keputusan untuk penempatan anggota DPR RI pada putaran ke tiga, yang dua alternatif keputusan tersebut sama sekali tidak mendasarkan pada keputusan MK itu. Kenapa ini dirubah, kalau tidak ada apa-apanya. Apakah ada tekanan politik? Bisa jadi," tegasnya.
Baca Juga:
Lalu kata Soepriadi, Mukthie Fadjar hanya dengan sepotong surat mewakili ketua MK membalas surat tersebut dengan menunjuk alternatif pertama. Padahal menurutnya, alternatif pertama yang menjadi substansi surat tersebut sama dengan peraturan KPU No.15 Tahun 2009 pasal 25 yang telah dibatalakan oleh keputusan MK tersebut, maupun telah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA).
"Sehingga kami simpulkan secara konspiratif telah terjadi mafia penempatan pemilu DPR RI pada putaran ke tiga yang dilakukan oleh oknum-oknum KPU dan oknum MK yang disutradari oleh salah satu oknum KPU tersebut, sehingga nama kami hilang," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Soepriadi Azhary, yang mengaku sebagai salah satu korban mafia pemilu legislatif 2009-2014, menuding mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad