Mantan Wakil Rektor UI Dituntut Lima Tahun Penjara
Rabu, 12 November 2014 – 19:36 WIB

Mantan Wakil Rektor UI Dituntut Lima Tahun Penjara
Persidangan Tafsir akan dilanjutkan pada Rabu (19/11). Adapun agendanya pembacaan nota pembelaan dari Tafsir dan penasihat hukum. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana