Mantan Wakil Rektor UI Dituntut Lima Tahun Penjara
Rabu, 12 November 2014 – 19:36 WIB
Persidangan Tafsir akan dilanjutkan pada Rabu (19/11). Adapun agendanya pembacaan nota pembelaan dari Tafsir dan penasihat hukum. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah