Mantan Wako Siantar Bantah Teken Sebuah Dokumen
Sabtu, 02 Juli 2011 – 01:41 WIB
JAKARTA -- Dua hari berturut-turut, mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD 2007. Setelah Kamis (30/6), kemarin (1/7) alumnus ITB itu kembali diperiksa tim penyidik. “Lho, ini kantor KPK. Kok masalah partai di sini,” ujarnya singkat sambil berusaha menerobos wartawan yang menghalangi pintu mobil. “Ijin bang. Nantilah itu dijelaskan,” katanya pada wartawan sambil masuk ke mobil tahanan. Ditanya mengenai peran sekretariat daerah dalam kasus itu, Siahaan bungkam sambil melambaikan tangannya.
Seperti pada pemeriksaan Kamis, kemarin RE Siahaan juga menjalani pemeriksaan tidak begitu lama. Tiba ke gedung KPK dengan diangkut mobil tahanan dari rutan Cipinang pukul 10.30 WIB, dia masih tutup mulut.
Tatkala selesai pemeriksaan, sekitar pukul 13.00 Wib, seperti biasanya, Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar ini pun hanya mengumbar senyum kepada wartawan yang mencecernya dengan sejumlah pertanyaan. Namun, pria yang kemarin mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat garis-garis ini terpancing saat ditanya mengenai posisinya sebagai orang nomor satu Partai Demokrat Pematangsiantar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dua hari berturut-turut, mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?