Mantan Wako Siantar Bantah Teken Sebuah Dokumen

Mantan Wako Siantar Bantah Teken Sebuah Dokumen
RE Siahaan. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA -- Dua hari berturut-turut, mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD 2007. Setelah Kamis (30/6), kemarin (1/7) alumnus ITB itu kembali diperiksa tim penyidik.

Seperti pada pemeriksaan Kamis, kemarin RE Siahaan juga menjalani pemeriksaan tidak begitu lama. Tiba ke gedung KPK dengan diangkut mobil tahanan dari rutan Cipinang pukul 10.30 WIB, dia masih tutup mulut.

Tatkala selesai pemeriksaan, sekitar pukul 13.00 Wib, seperti biasanya, Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar ini pun hanya mengumbar senyum kepada wartawan yang mencecernya dengan sejumlah pertanyaan. Namun, pria yang kemarin mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat garis-garis ini terpancing saat ditanya mengenai posisinya sebagai orang nomor satu Partai Demokrat Pematangsiantar.

“Lho, ini kantor KPK. Kok masalah partai di sini,” ujarnya singkat sambil berusaha menerobos wartawan yang menghalangi pintu mobil. “Ijin bang. Nantilah itu dijelaskan,” katanya pada wartawan sambil masuk ke mobil tahanan. Ditanya mengenai peran sekretariat daerah dalam kasus itu, Siahaan bungkam sambil melambaikan tangannya.

JAKARTA -- Dua hari berturut-turut, mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News