Mantan Wako Siantar Disidang di Medan
Selasa, 10 Mei 2011 – 01:51 WIB
Johan Budi mengungkapkan, pada Jumat (6/5) pekan lalu KPK telah melimpahkan berkas penuntutan ke Pengadilan Tipikor Medan. Seperti diketahui, Binahati sudah berstatus sebagai tersangka sejak 16 November 2010 lalu. Binahati ditahan KPK pada 11 Januari dan dititipkan di Rutan LP Cipinang.
Ketua DPC Partai Demokrat Nias itu disangka menyalahgunakan dana bantuan gempa dari Kemenko Kesra sebesar Rp 9,8 miliar pada tahun 2006. Pasalnya, KPK menemukan indikasi mark up pengadaan barang untuk rekonstruksi Nias pascagempa yang didanai dengan dana bantuan Kemenko Kesra. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Seperti halnya Bupati Nias Binahati B Baeha, mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan nantinya juga akan disidangkan di pengadilan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order