Mantan Wako Siantar Pasrah ke Demokrat
Kamis, 07 Juli 2011 – 01:44 WIB
JAKARTA -- Bisa dikata, belakangan ini tiada hari tanpa pemeriksaan perkara RE Siahaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dan para saksi diperiksa secara bergantian.
Kemarin (6/7), mantan walikota Pematang Siantar itu diperiksa lagi dalam statusnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan dinas pekerjaan umum pada APBD Pematangsiantar tahun anggaran 2007.
Meski berupaya untuk terus senyum saat menghadapi wartawan yang biasa meliput di gedung KPK, RE Siahaan yang tepat sebulan ini mendekam di rutan Cipinang, badannya tampak lebih kurung. Pipinya tampak tidak lagi berisi.
Pria yang kemarin mengenakan baju lengan panjang ungu motif garis-garis itu seperti biasa, tidak mau obral keterangan ke wartawan. Setelah ditanya berkali-kali mengenai materi pemeriksaan, dia pun menjawab singkat. Katanya, penyidik fokus pada masalah pengeluaran dana bansos.
JAKARTA -- Bisa dikata, belakangan ini tiada hari tanpa pemeriksaan perkara RE Siahaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dan para
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week