Mantan Wako Siantar Pasrah ke Demokrat
Kamis, 07 Juli 2011 – 01:44 WIB

Mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/7). Foto: Arundono/JPNN
"Ditanya tentang dua asisten yang mengetahui pengeluran bansos," ujar RE Siahaan, tanpa menyebut siapa asisten yang dimaksud itu.
Seperti usai pemeriksaan sebelumnya, RE Siahaan juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait posisinya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematang Siantar. Hanya singkat saja dia memberikan jawaban, bahwa soal jabatannya itu dia serahkan sepenuhnya ke DPP Partai Demokrat. "Itu (jabatan sebagai Ketua DPC Demokrat, red) saya serahkan ke partai," ujarnya, seraya bergegas masuk ke mobil tahanan yang langsung membawanya kembali ke rutan Cipinang.
Seperti diketahui, RE Siahaan ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Februari 2011. Selanjutnya, mantan orang nomor satu di Pemko Pematang Siantar itu ditahan KPK pada 8 Juni 2011. Dengan demikian, sudah sebulan dia berada di tahanan.
Sebelumnya, Senin (4/7) penyidik memintai keterangan empat PNS di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dan Selasa (5/7) ada empat saksi lagi yang dipanggil ke gedung KPK.
JAKARTA -- Bisa dikata, belakangan ini tiada hari tanpa pemeriksaan perkara RE Siahaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dan para
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG