Mantan Wako Siantar Pasrah ke Demokrat

Mantan Wako Siantar Pasrah ke Demokrat
Mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/7). Foto: Arundono/JPNN
Satu di antara empat saksi yang diperiksa Selasa adalah ibu rumah tangga, Elfrida Dorowati Hutapea. Tiga saksi lainnya adalah Kepala BKPM Pemko Pematang Siantar, Bonatua Lubis, seorang PNS di lingkungan Pemko Pematang Siantar, yakni Hari Pratama, dan Bagus Ginting (pensiun PNS).

Sebelumnya, Kamis (30/6) dan Jumat (1/7), RE Siahaan dimintai keterangan penyidik KPK. Pada pemeriksaan Jumat, seperti dikatakan anggota kuasa hukumnya, Hor Agusmen Girsang, mantan calon gubernur Sumut itu membantah telah mengetahui isi sebuah dokumen yang diperlihatkan penyidik kepadanya. “Klien saya kemudian menolak pemeriksaan dilanjutkan jika penyidik masih menanyakan soal dokumen itu. Kalau isi dokumennya saya belum tahu pasti. Yang jelas dokumen itu menurut klien saya, tidak pernah ditandatanganinya,” kata Hor. (sam/gel/jpnn)


JAKARTA -- Bisa dikata, belakangan ini tiada hari tanpa pemeriksaan perkara RE Siahaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dan para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News