Mantan Wako Siantar Tersangka Kasus Bansos
Senin, 07 Februari 2011 – 23:59 WIB

Mantan Wako Siantar Tersangka Kasus Bansos
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Walikota Pematangsiantar, RE Siahaan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan di Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Hanya saja, belum ada penahanan, lantaran kemarin tidak ada pemeriksaan terhadap RE Siahaan.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan. "Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan RES, walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, sebagai tersangka," ujar Johan Budi di gedung KPK, kemarin petang (7/2).
Dijelaskan Johan, berdasarkan proses penyelidikan, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa saat mejadi walikota, RE Siahaan pada sekitar 2007 diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orng lain, atau korporasi secara melawan hukum. Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar itu diduga telah memerintahkan pemotongan anggaran pemeliharaan rutin dinas PU dari setiap proyek.
"Selain itu, tersangka juga diduga telah memerintahkan pencairan anggaran bantuan sosial yang selanjutnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain," ujar Johan. Disebutkan Johan, dalam perkara ini diduga ada kerugian negara sekitar Rp8,7 miliar.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Walikota Pematangsiantar, RE Siahaan, sebagai tersangka dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah