Mantan Wali Jorong di Agam Ditangkap, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, AGAM - Polres Bukittinggi menangkap mantan Wali Jorong di Agam, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kanit III PPA Ipda Tiara Nur R mengatakan tersangka berinisial A, 52, ditangkap di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam pada Kamis (4/11) malam setelah sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.
“Kami mendapat informasi dari orang tua korban, tersangka merupakan mantan Wali Jorong," kata Ipda Tiara di Bukittinggi, Jumat (5/11/2021).
Ia menyebut, informasi adanya pelaku sodomi di daerah tersebut meresahkan warga, pihaknya juga mencari tahu awal kejadian dan siapa pelaku dari keterangan korban.
Ia menjelaskan tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak 2020 kepada korban yang berusia 14 tahun dan baru menginjak Sekolah Menengah Pertama.
"Tersangka melakukan perbuatannya di dalam rumah dan di kamar mandi masjid secara berkali-kali, ia membujuk korban dengan uang bahkan mau membelikan sepeda motor," kata dia.
Menurutnya, korban dikerjai oleh pelaku sejak masih duduk di kelas enam SD.
"Kondisinya masih trauma, kami akan lakukan pendampingan terhadap korban," ujar Tiara.
Polres Bukittinggi menangkap mantan Wali Jorong di Agam, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar