Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi PT MUI

Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi PT MUI
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat hadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (SK) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody menyebut Wali Kota Kendari periode 2017-2022 memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (23/8) sekitar pukul 18.00 WITA.

"Pada hari ini tersangka atas nama SK sudah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sultra," kata Dody di Kendari.

Sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Sulkarnain Kadir terlebih dahulu melaksanakan salat Maghrib di Musala Kejati Sultra.

Setelah itu tersangka menemui penyidik di ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WITA.

Sebelumnya Sulkarnain Kadir sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya karena berada di luar kota.(antara/jpnn)

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diperiksa sebagai tersangka korupsi PT Midi Utama Indonesia (PT MUI) oleh penyidik Kejati Sultra.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News