Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Senin (25/9).
Pemeriksaan tersebur dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan Harno.
"Iya benar, hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa satu orang lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde," ungkap Vanny.
Sebelumnya, kata Vanny, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
Di antaranya adalah Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad dan Edison selaku mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
"Ke depan kami akan terus memanggil saksi-saki, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum," kata Vanny.
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejati Sumsel guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya.
"Iya benar, tadi diperiksa selama 8 jam terkait cagar budaya," kata Harno singkat.
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
- Wali Kota Palembang Kritik Aturan Absensi Wajah untuk Pegawai Pemkot
- Lihat, Betapa Megahnya Kantor Camat Kemuning
- Camat Kemuning Bergaya Hidup Mewah, Wali Kota Palembang Pilih Tunggu Hasil Audit
- Hardiknas, Wali Kota Palembang Berharap Siswa Tidak Lagi Terlibat Tawuran
- Harnojoyo Optimistis Pajak Daerah Kota Palembang Mencapai Target
- Nasib Pedagang di Pasar Cinde, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga