Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo. Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Senin (25/9).

Pemeriksaan tersebur dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan Harno. 

"Iya benar, hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa satu orang lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde," ungkap Vanny.

Sebelumnya, kata Vanny, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Di antaranya adalah Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad dan Edison selaku mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

"Ke depan kami akan terus memanggil saksi-saki, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum," kata Vanny.

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejati Sumsel guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya.

"Iya benar, tadi diperiksa selama 8 jam terkait cagar budaya," kata Harno singkat.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News