Mantan Wali Kota Probolinggo Batal Dituntut

Mantan Wali Kota Probolinggo Batal Dituntut
Mantan Wali Kota Probolinggo H M. Buchori

Mendengar pernyataan jaksa, Mathius geram. Menurut dia, waktu yang diberikan selama ini sudah cukup lama.

Sebelumnya, sidang terakhir dilaksanakan pada 19 Desember tahun lalu.

''Waktu yang kami berikan kan sudah cukup lama, kenapa belum selesai juga?'' tanya Mathius.

Mendengar pertanyaan itu, para JPU hanya diam. Hakim kemudian memutuskan untuk memberikan waktu seminggu lagi.

JPU sempat memohon untuk diberi waktu dua minggu. Namun, permintaan itu tidak digubris.

''Tidak bisa, nanti tidak selesai-selesai,'' tegas Mathius.

Kekecewaan juga disampaikan salah seorang kuasa hukum Buchori, Budi Santoso.

Menurut dia, sikap JPU menjadi cermin ketidakprofesionalan. Nasib kliennya pun semakin tidak pasti.

Mantan Wali Kota Probolinggo H M. Buchori batal menjalani sidang kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News