Mantan Wali Kota Probolinggo jadi Tersangka Korupsi DAK?
PROBOLINGGO - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wali Kota Probolinggo, HM Buchori sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Probolinggo tahun 2009, terus berkembang.
Status itu diketahui dari surat panggilan yang diterima mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Maksum Subani dari penyidik. Dalam surat tersebut disebutkan, Maksum yang kini jadi terdakwa dalam kasus ini, menjadi saksi untuk tersangka HM Buchori dan Sugeng Wijaya, konsultan perencana dan pengawas DAK 2009.
Dari surat yang diterima Maksum, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kedua tersangka baru, tertanggal 23 September 2015. Sesuai yang tertera dalam surat, Maksum akan diperiksa di kantor Kejari Probolinggo, Jl Mastrip. Namun belakangan, tempat pemeriksaan dipindah ke Kejati Jawa Timur, Surabaya.
Pemindahan tempat itu, diberitahukan lewat telepon kepada Lapas Klas IIB Probolinggo, tempat Maksum ditahan bersama tiga terdakwa lain. Yakni, mantan Kabid Pendidikan Dasar yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DAK 2009 Masdar, serta dua konsultan: Hari Purwanto dan Didik Supriyanto.
Ditemui di Lapas, Sabtu (3/10) siang, Maksum menunjukkan surat panggilan yang diterima.
"Saya menjadi saksi untuk tersangka HM Buchori, mantan wali kota," katanya.
Namun Maksum mengaku tak tahu sangkaan apa yang dialamatkan penyidik kepada mantan wali kota dua periode tersebut. Tak hanya Maksum, Masdar juga disebut mendapat surat panggilan yang sama. Sprindik untuk HM Buchori bernomor 96/F.2/Fd.1/09/2015. Sedangkan untuk Sugeng Wijaya bernomor 96/F.2/Fd.1/09/2015.
Kepala Seksi Intel Kejari Probolinggo Andhi Subangun mengaku belum mendapat kabar.
PROBOLINGGO - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wali Kota Probolinggo, HM Buchori sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia