Mantan Wali Kota Probolinggo jadi Tersangka Korupsi DAK?

"Saya tidak tahu suratnya, belum dapat informasi. Langsung ke belakang (seksi pidana khusus, Red) saja," katanya saat dikonfirmasi Minggu (4/10).
Senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Probolinggo, Indi Premadasa.
"Sejak Kamis saya tidak di Probolinggo, jadi belum tahu," katanya.
Sementara itu, Hasanuddin selaku penasihat hukum HM Buchori tak memberikan komentar atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung.
“Saya tidak komentar dulu,” katanya singkat saat ditemui tadi malam.
Pengacara asal Pajarakan, Kabupaten Probolingo, itu juga enggan membeberkan apakah akan mengambil langkah hukum atas penetapan tersebut atau tidak. Begitu pula saat ditanya perihal kronologi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2009 yang menyeret banyak pihak.
Buchori sendiri juga belum memberikan tanggapan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.(qb/aad/jpnn)
PROBOLINGGO - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wali Kota Probolinggo, HM Buchori sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter