Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
Kamis, 09 Juni 2011 – 12:39 WIB
Dia mengatakan, akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk Djufri. "Sesuai KUHAP kita, akan ajukan penangguhan penahanan," tuturnya.
Dia tidak mau berkomentar banyak, tentang kemunginan adanya tekanan partai politik lain terhadap Djufri dalam kasus ini. Menurutnya kemungkinan itu bisa saja terjadi. "Dengan partai besar seperti Demokrat, mungkin ada dampaknya seperti ini, bukan hanya kepentingan hukum saja yang terlihat," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati (Kejati) Sumbar, Bagindo Fachmi, menegaskan, penahanan Djufri dilakukan karena ada kekhawatiran melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti. Dan yang terpenting penahanan itu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Djufri telah melalui prosedur yang jelas kepada DPR RI yang dikirimkan melalui Kejagung RI.
PADANG- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menahan politisi partai Demokrat yang juga mantan walikota Bukittinggi, Djufri. Anggota
BERITA TERKAIT
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana