Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
Kamis, 09 Juni 2011 – 12:39 WIB
Sebelumnya, pada pemanggilan pertama dan kedua, Djufri mangkir. PH Djufri beralasan surat pemanggilan pertama tersebut tidak pernah diterima kliennya. Padahal surat pemanggilan pertama Rabu (6/4) lalu telah dikirimkan Kejati Sumbar sejak (30/3) lalu dengan Sprindik Nomor : SP-158/N.3.8/Fd.1/03/2011.
Untuk pemanggilan kedua, PH Djufri meminta ditunda karena Djufri ada keperluan di DPR RI. Padahal lagi-lagi kejaksaan telah mengirimkan surat pemanggilan kedua, Kamis (28/4) lalu, dengan Sprindik Nomor : SP-184/N.3.5/Df.1/04/2011 tertanggal 8 April 2011.
Jadwal pemanggilan kedua itu, kata PH Djufri, bertepatan dengan jadwal keberangkatan Djufri melakukan kunjungan kerja ke India. Penundaan itu dimintakan langsung oleh Kuasa Hukum Djufri dari Divisi Advokasi Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat meminta penangguhan pemeriksaan dengan mengirimkan surat No : 024/DA & BH/DPP-PD/IV/2011 perihal pengunduran jadwal pemeriksaan kedua Djufri.
Proses pemeriksaan Djufri, berawal saat Pemko Bukittinggi menganggarkan dana Rp9 miliar untuk pembelian tanah di empat lokasi masing-masing di Kelurahan Manggih Gantiang, Talao, Kapau, dan samping kantor Balai Kota Baru. Dalam kasus pengadaan tanah untuk kantor DPRD tersebut, Djufri dan Khairul (mantan Sekko), telah ditetapkan Kejati Sumbar sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan Nomor: Print-15/N.3/Fd.1/01/2009 dan Nomor: Print-16/N.3/Fd.1/01/2009.
PADANG- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menahan politisi partai Demokrat yang juga mantan walikota Bukittinggi, Djufri. Anggota
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah