Mantan Walikota Jaksel Dibui
Korupsi Tanah Taman Makam
Jumat, 05 Maret 2010 – 16:40 WIB
Mantan Walikota Jaksel Dibui
JAKARTA— Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi, mantan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Jakarta Selatan, Dadang Kafrawi ditahan di Rumah tahanan Kejaksaan Agung, Jumat (5/3). Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan, Dadang Kafrawi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah unit pemakaman Budha, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta. Penahanan ini menyusul, pengakuan sembilan tersangka lain yang telah dihukum sebelumnya yang menyebut keterlibatan Dadang Kafrawi dalam dugaan korupsi senilai Rp11 miliar itu.
"Semua tersangka menyebut peran walikota yang menentukan. Masak yang lain dihukum dia (Dadang, red) tidak," kata Jampidsus, Marwan Efendi di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) siang.
Alasan penahanan ini, adanya bukti kuat yang menyebut keterlibatan Dadang dalam proses pengalkokasian anggaran selaku ketua pengadaan tanah pekuburan. "Dia (Dadang) yang menandatangani surat perintah tukar guling, uangnya bisa cair kalau ada tandatangan dia (Dadang)," paparnya.
Kasus ini terkuak berawal dari proyek pengadaan lahan lahan pengganti pemakaman Budha, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta tahun 2006. Dalam kasus inilah dugaan mark up terjadi, dan menyeret sepuluh tersangka termasuk mantan Pjs Walikota Jakarta Barat, Dadang Kafwari sebagai tersangka terakhir.(zul/jpnn)
JAKARTA— Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi, mantan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Jakarta Selatan, Dadang Kafrawi ditahan di Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi