Mantan Warek II UI Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Rabu, 03 Desember 2014 – 16:24 WIB
"Begini kalau waktu pikir-pikir saudara masih tujuh hari ke depan, jadi mulai hari besok. Sekarang tanggal 3, tujuh hari paling enggak tanggal 10 itu waktu saudara menyatakan akan mengajukan upayakan hukum, sehingga di atas tanggal 10 bukan lagi kewenangn majelis," ucap Hakim Sinung. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya