Mantan Warek II UI Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Rabu, 03 Desember 2014 – 16:24 WIB
"Begini kalau waktu pikir-pikir saudara masih tujuh hari ke depan, jadi mulai hari besok. Sekarang tanggal 3, tujuh hari paling enggak tanggal 10 itu waktu saudara menyatakan akan mengajukan upayakan hukum, sehingga di atas tanggal 10 bukan lagi kewenangn majelis," ucap Hakim Sinung. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang