Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR
Kamis, 28 Juli 2016 – 18:41 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik dalam sidang paripurna dewan, Kamis (28/7) yang dipimpin.
Mantan wartawan media nasional ini dilantik sebagai wakil rakyat menggantikan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang dipecat karena kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).
Baidowi adalah anggota dewan daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura). "Ini adalah anugerah Allah SWT. Amanah yang harus dijaga. Saya kader partai di dewan berkewajibanan melanjutkan program partai," katanya ditemui usai pelantika.
Baidowi belum tahu penemapatan komisinya. Dia menyerahkan keputusan itu pada partai. Namun, menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, anggotanya itu akan ditugaskan di Komisi II bidang pemerintahan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan