Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR

Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR
Ivan Haz. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik dalam sidang paripurna dewan, Kamis (28/7) yang dipimpin.

Mantan wartawan media nasional ini dilantik sebagai wakil rakyat menggantikan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang dipecat karena kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).

Baidowi adalah anggota dewan daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura). "Ini adalah anugerah Allah SWT. Amanah yang harus dijaga. Saya kader partai di dewan berkewajibanan melanjutkan program partai," katanya ditemui usai pelantika.

Baidowi belum tahu penemapatan komisinya. Dia menyerahkan keputusan itu pada partai. Namun, menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, anggotanya itu akan ditugaskan di Komisi II bidang pemerintahan.

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News