Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR
Kamis, 28 Juli 2016 – 18:41 WIB

Ivan Haz. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik dalam sidang paripurna dewan, Kamis (28/7) yang dipimpin.
Mantan wartawan media nasional ini dilantik sebagai wakil rakyat menggantikan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang dipecat karena kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).
Baidowi adalah anggota dewan daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura). "Ini adalah anugerah Allah SWT. Amanah yang harus dijaga. Saya kader partai di dewan berkewajibanan melanjutkan program partai," katanya ditemui usai pelantika.
Baidowi belum tahu penemapatan komisinya. Dia menyerahkan keputusan itu pada partai. Namun, menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, anggotanya itu akan ditugaskan di Komisi II bidang pemerintahan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Semarang Inklusif, Agustina-Iswar Mulai Bangun 'Rumah Inspirasi'
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama