Mantan Wartawan Ketahuan jadi Kurir Sabu
jpnn.com - jpnn.com - Unit Reskrim Polsek Waru, Surabaya membekuk pengedar dan pemakai sabu, saat akan bertransaksi.
Tersangka yang juga mantan wartawan ini mengaku, hasil penjualan sabu untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.
Tersangka RS (36) hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Waru, Sidoarjo.
Warga Desa Taman Kecamatan Taman, Sidoarjo ini dibekuk polisi saat akan transaksi sabu dengan pemesannya di kawasan Trosobo.
Saat dibekuk, RS sebenarnya bersama sang bandar sabu. Namun sayang, WW, sang bandar sabu, berhasil melarikan diri.
Bersama RS, polisi mengamankan lima poket sabu denngan berat total sekitar 5 gram.
"RS mantan wartawan media mingguan mengaku terpaksa menjadi kurir sabu, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya," ujar Kompol Fathoni, Kapolsek Waru.
Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Waru. Sementara polisi masih melakukan pengejara terhadap WW, bandar sabu yang biasa memasok barang haram itu ke wilayah Sidoarjo, Surabaya dan sekitarnya.(end/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Waru, Surabaya membekuk pengedar dan pemakai sabu, saat akan bertransaksi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi