Mantap! Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar
jpnn.com - KARIMUN - KM Indah Jaya GT 34 berbendera Indonesia yang membawa sekitar seribu bal pakaian bekas asal negeri jiran Malaysia ditangkap tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Jumat (1/1).
“KM Indah Jaya GT 34 ditegah di wilayah hukum kita tepatnya di perairan Pulau Burung karena membawa muatan yang dilarang pemerintah,” ujar Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Hariyo Poernomo SE MM seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Sabtu (2/1).
Dari hasil pemeriksaan sementara, muatan balpres dibawa dari Batu Pahat, Johor Bahru, Malaysia dengan tujuan ke Tembilahan. Jumlah sementara sebanyak seribu bal dengan perkiraan nilainya mencapai Rp1,5 miliar,” paparnya.
Menurut Danlanal, tersangka baru satu orang yakni Hermanto sang nakhoda kapal. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini.
“Sebab, dari pengakuan nakhoda bahwa kapal yang dibawanya adalah kapal sewa, hanya saja tidak mengetahui siapa yang menyewanya. Pihaknya masih akan melakukan pengejaran terhadap pemilik kapal dan juga penyewa kapal,” ujarnya. (san/ray)
KARIMUN - KM Indah Jaya GT 34 berbendera Indonesia yang membawa sekitar seribu bal pakaian bekas asal negeri jiran Malaysia ditangkap tim Western
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel