Mantap! Bakal Ada Aplikasi Khusus Deteksi Keberadaan Orang Asing

''Kami bakal sangat terbantu dengan aplikasi itu,'' ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja.
Menurut Agus, program tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Batam. Pelaksanaannya cukup bagus karena pemerintah setempat memberikan dukungan penuh.
Mereka meminta warganya mengisi formulir tersebut. Baik mereka yang menjadi tempat hunian orang asing maupun tidak.
Warga yang mengisi bukan yang tinggal di wilayah perkotaan saja. Mereka yang tinggal di desa juga terlibat dalam pengisian formulir tersebut.
Agar maksimal, pemerintah setempat menginstruksi camat dan lurah agar menggerakkan warganya dalam pengisian formulir itu.
Hasilnya, pengawasan lebih mudah. Petugas juga bisa mengecek WNA yang tinggal di rumah penduduk.
Tidak seperti sebelumnya, petugas harus menyanggong untuk mencari informasi.
Karena itu, tim sering menemui banyak kendala di lapangan.
SURABAYA - Kantor imigrasi makin jeli mengawasi warga negara asing di Indonesia. Saat ini institusi itu sedang menyiapkan aplikasi yang tersambung
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal