Mantap! Bakamla dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton

Mantap! Bakamla dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 466,19 kg yang ditampilkan dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021). Foto: ANTARA/Fathur Rochman

jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan operasi gabungan di Kepulauan Seribu, Jakarta. Dari operasi itu, tim menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 436,20 kilogram.

"Operasi bersama Bakamla dan BNN, kami bisa mengamankan sabu seberat 436,30 kilogram, jadi hampir setengah ton," kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia ditemui awak media di kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/2).

Sebelum menggagalkan penyelundupan, tim gabungan lebih dahulu melakukan pengintaian dan pengumpulan informasi sejak Maret 2018.

Lantas kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar bulan November 2020 soal peredaran narkotika melalui Perairan Kepulauan Seribu.

Dalam informasi yang berkembang, terdapat aktivitas penyelundupan paket narkotika masuk ke Jakarta melalui sebuah pulau di Kepulauan Seribu.

Operasi kemudian membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Tim gabungan menemukan 21 paket berisi sabu-sabu seberat 436,30 kilogram.

"Coba bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kami selamatkan," ujar Aan.

Selanjutnya tim melaksanakan pengembangan kasus dan didapati empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL. 

Bakamla RI bersama BNN melaksanakan operasi gabungan di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News