Mantap! Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar Lagi, Lihat Tumpukan Barang Bukti yang Disita

Mantap! Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar Lagi, Lihat Tumpukan Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang disita jajaran Bea Cukai Jateng-DIY saat menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal Jawa-Sumatra. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Jajaran Bea Cukai Jateng-DIY kembali membuktikan keseriusannya memberantas peredaran rokok ilegal.

Dalam operasi yang digelar kurang 24 jam, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatra.

Tak tanggung-tanggung, penindakan beruntun dalam operasi yang berlangsung pada 11-12 April itu sebanyak 4,47 juta batang rokok ilegal disita dengan nilai barang diperkirakan Rp 5 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Moch Arif Setijo Noegroho mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal terkait pengiriman rokok diduga ilegal.

Ada tiga kendaraan yang mengangkut rokok ilegal akan melintas ruas tol Trans Jawa.

"Tim kemudian melakukan penelusuran di sepanjang ruas tol Salatiga – Semarang, ruas tol Semarang-Batang, dan ruas tol Batang–Tegal," ungkap Arif.

Arif menyampaikan sekitar pukul 05.30, tim mendapati kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi dan dilakukan pengejaran dan penghentian sesuai target di jalan tol Semarang-Batang.

Selanjutnya pada pukul 08.30, tim melihat dua minibus lain dengan ciri-ciri yang sesuai dan melakukan pengejaran dan penghentian di Jalan tol Batang – Pemalang.

Bea Cukai kembali mendapatkan tangkapan melalui operasi yang digelar kurang dari 24 jam. Lihat tumpukan barang bukti yang disita!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News