Mantap! Bea Cukai Menghancurleburkan Narkotika hingga Miras Ilegal di Tiga Kota Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memburu peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan di berbagai daerah.
Sebagai tindak lanjut penanganan barang-barang ilegal eks penindakan kepabeanan dan cukai ini, instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai community protector ini menggelar pemusnahan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (21/3) mengatakan narkotika, rokok, dan minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan oleh tiga kantor pengawasan Bea Cukai.
Yaitu, Bea Cukai Juanda, Tanjung Pinang, dan Jambi. Dia menjelaskan tujuan pelaksanaan pemusnahan tersebut.
“Pemusnahan adalah langkah pengamanan negara dari barang-barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku serta meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah untuk menindak barang-barang ilegal,” ujar Hatta.
Dia menjelaskan, di Surabaya, Bea Cukai Juanda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama semester I pada 2022.
Dalam pemusnahan yang digelar pada 17 Juni 2022 itu, ganja dengan total berat bruto 16.868 gram dan sabu-sabu 338 gram.
Narkotika tersebut merupakan barang tegahan dari beberapa tersangka yang melangsungkan aksinya secara berkelompok.
Bea Cukai menghancurleburkan narkotika, rokok, dan miras ilegal di tiga kota ini
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini