Mantap! BEM FH Unpad Siap Mengawal Amendemen UUD 1945
"DPD RI berkomitmen untuk melibatkan kampus untuk berkolaborasi dalam agenda konstitusional ini. Amendemen merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan secara inklusif dan by evidence", ujar eks wakil Gubernur Bengkulu ini.
Saat ini, kata dia, sistem ketatanegaraan Indonesia cenderung executive heavy, problem yang kita hindari saat orde baru.
"Penting bagi kita untuk mengkaji kembali beban kewenangan legislasi presiden. Saya kira di sanalah letak hulu ketimpangan demokrasi yang kita alami sekarang," katanya.
Adapun Prof. Susi Dwi Harjanti, PhD. Ahli hukum tatanegara Unpad Yang hadir sebagai pembicara menyoroti tentang urgensi dan motif daripada wacana amendemen UUD 1945.
"Sejauh yang kami lihat, Tidak ada urgensi bagi bangsa ini untuk melakukan amendemen. Karena amendemen mensyaratkan adanya peristiwa bangsa yang ekstraordinary. Meskipun harus kita akui telah terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia saat ini," tegas Prof. Susi.
Professor Susi mendorong DPD RI secara kelembagaan melakukan pembenahan internal, agar bisa keberadaannya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat.
Sementara Firman Manan, M.A, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unpad yang menjadi salah satu pembicara yang menyoroti wacana Amendemen UUD 1945 dari sudut pandang politik.
"DPD RI harus berperan aktif dalam proses rekruitmen calon kepemimpinan nasional," kata Firman. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Eksekutif mahasiswa Fakultas hukum universitas Padjadjaran Bandung menyatakan siap mengawal Amendemen UUD 1945.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap