Mantap! BNI Alokasikan KUR untuk Petani Porang

Mantap! BNI Alokasikan KUR untuk Petani Porang
BNI memberikan dukungan penuh pada pengembangan ekspor porang melalui penyediaan KUR. Foto: Kementan

Kementerian BUMN pun telah menetapkan delapan klaster pertanian yaitu klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.

Melalui budi daya porang, petani diperkirakan bisa menghasilkan hingga Rp 40 juta dalam kurun waktu 8 bulan.

Lebih lanjut Sis Apik mengungkapkan bahwa penyaluran KUR BNI meningkat 75 persen (yoy) dari sisi volume penyaluran dan 43 persen (yoy) dari jumlah UMKM maupun kelompok usaha kecil lainnya.

Penyaluran KUR kepada klaster unggulan porang diharapkan membantu UMKM untuk mampu bertahan dalam menghadapi dampak wabah pandemi COVID-19.

"Hingga Juli 2021 realisasi penyaluran KUR BNI di sektor pertanian mencapai Rp 5,1 triliun yang dirasakan oleh 116.427 penerima KUR di seluruh Indonesia," ujar Sis Apik. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BNI memberikan dukungan penuh pada pengembangan ekspor porang melalui penyediaan KUR pada petani komoditas tersebut,


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News