Mantap, BNNP Jatim Sikat Bandar 2 Ribu Ekstasi
jpnn.com - SURABAYA - BNNP Jawa Timur meringkus seorang bandar besar ekstasi dengan barang bukti 2 ribu butir pil ekstasi dan 2,5 gram sabu-sabu, Jumat lalu.
Tersangka yang berinisal AHB ditangkap di rumahnya di daerah Sarirogo, Sidoarjo.
Pria berusia 43 tahun tersebut tidak bisa mengelak ketika rumahnya digeledah petugas. Ditemukan banyak narkoba di sana.
Di rumah itu juga ditemukan 6 botol cairan kimia aseton, sebuah tabung reaksi, timbangan elektronik, dan satu kaleng tiner yang ditengarai digunakan untuk membuat ekstasi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyatakan, AHB menjadi target operasi sejak lama.
Selama ini dia menjajakan ekstasinya di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Namun, baru Jumat lalu polisi berhasil menangkapnya setelah tempat tinggalnya terlacak.
Wisnu menyatakan, AHB adalah bandar ekstasi. Modus penjualannya menggunakan teknik ranjau.
SURABAYA - BNNP Jawa Timur meringkus seorang bandar besar ekstasi dengan barang bukti 2 ribu butir pil ekstasi dan 2,5 gram sabu-sabu, Jumat lalu.
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya