Mantap, BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Kinerja Positif dalam LK-LPP 2022
Hadirnya Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mampu memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan klaim JHT di mana dan kapan saja.
Terbukti, keduanya saat ini menjadi pilihan utama para peserta, dan hal itu terlihat dari tingginya pemanfaatan kanal tersebut hingga 86,15 persen dari keseluruhan klaim JHT selama 2022 atau sebanyak 2,9 juta klaim.
Di sisi lain dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu, total kontribusi iuran yang diberikan mencapai Rp 88,31 triliun, maka dapat dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu membayarkan klaim sepanjang tahun 2022 hanya dengan iuran yang diterima.
Anggoro merinci aset neto program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat mencakup beban klaim hingga 254 bulan ke depan.
Sementara itu, untuk Jaminan Kematian (JKM) mampu hingga 48 bulan ke depan dan aset program terbaru, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) cukup untuk 2.807 bulan ke depan.
“Ukuran dari tingkat kesehatan ini adalah sesuai PP 99 Tahun 2013 bahwa paling sedikit estimasi pembayaran klaim adalah satu bulan ke depan, maka JKK, JKM dan JKP dikategorikan sangat sehat,” tegas Anggoro.
Untuk tingkat solvabilitas dana JHT berada pada kategori sehat di angka 99,74 persen dan Jaminan Pensiun di atas 100 persen.
"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa DJS yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan berada dalam kondisi yang sangat sehat," sebutnya.
BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kinerja positif dalam LK-LPP 2022 hingga mendapat pengakuan nasional dan bahkan internasional
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat