Mantap! Gagalkan Kiriman Sabu Seharga Rp 17 Miliar
Rabu, 01 Maret 2017 – 14:15 WIB
Namun, pria itu akhirnya berhasil ditangkap petugas.
Baca Juga:
Setelah digeledah, ternyata di dalam ransel tersebut berisi 8 paket besar sabu-sabu.
Pelaku mengaku bungkusan itu dari Malaysia.
Disita juga satu unit senjata api laras pendek Softguns, uang tunai Rp 13,4 juta lebih serta satu mobil Avanza nopol BH 1660 HS.
Juga, dompet, kartu ATM, 2 HP, serta timbangan digital.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penangkapan sabu, yang disebut kapolda merupakan tangkapan terbesar di Provinsi Jambi.
Dari pengakuan pelaku, barang yang dibawa tersebut akan diedarkan di Palembang dan sebagian lagi ke Jakarta. (sun/ami/jpnn)
Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi berhasil menggagalkan pengiriman sabu kelas kakap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat