Mantap! Inovasi Dukcapil Kemendagri 3 Tahun Berturut-turut Masuk Top 45 KIPP KemenPAN-RB
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menorehkan prestasi gemilang lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Tiga tahun berturut-turut inovasi yang dikembangkan Ditjen Dukcapil tercatat masuk dalam daftar Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB.
Kompetisi yang digelar setiap tahun ini diikuti hampir seluruh kementerian/badan/lembaga, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Masing-masing lembaga menyertakan karya inovasi terbaik, di mana tahun ini ada 1.619 karya inovasi yang diuji.
Ditjen Dukcapil Kemendagri masuk daftar Top 45 dengan penerapan inovasi D’SIGN, yaitu Dukcapil’s Signature Electronic (Tanda Tangan Elektronik Dukcapil).
Pada 2020 lalu, Ditjen Dukcapil masuk Top 45 aplikasi i-Pop atau Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia).
Sementara di 2019 Ditjen Dukcapil Kemendagri masuk Top 45 dengan inovasi SUPERTAJAM, yaitu Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran).
“Inovasi D’SIGN sebetulnya merupakan optimalisasi teknologi informasi berupa tanda tangan elektronik yang diterapkan Ditjen Dukcapil sejak periode awal 2019,” ujar Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (29/7).
Inovasi yang dikembangkan Dukcapil Kemendagri menorehkan prestasi gemilang, tiga tahun berturut-turut masuk Top 45 KIPP KemenPAN-RB
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini